Return and Refund Policy

Kebijakan Retur & Refund:

Kebijakan Pengembalian dana dari PT Dwipa Kharisma Mitra kepada Pemakai jasa hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:

  1. Apabila kondisi peti kemas tidak sesuai dengan kebutuhan dan di lakukan penolakan dari customer. 
  2. Masalah kondisi peti kemas tersebut  telah teridentifikasi secara jelas oleh pihak pt dwipa kharisma mitra.
  3. Tidak melebihi batas pengembalian dana yaitu 7 hari kerja.
  4. Pengembalian dana dapat kembali 100% apabila proses dilakukan sebelum faktur pajak tercetak, apabila faktur pajak sudah tercetak maka akan ada potongan sejumlah nilai dalam faktur pajak.
  5. Terdapat document secara lengkap (surat permohonan refund, invoice pembayaran, bukti transfer, document interchange / booking) 
  6. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada customer atau hasil keputusan dari pt dwipa kharisma mitra.

Tata cara melakukan pengajuan pengembalian dana:

  1. Mengirimkan email permohonan pengembalian dana.
  2. Menunggu proses approval dari pihak pt dwipa kharisma mitra.
  3. Apabila approve maka membawa document persyaratan langsung ke pt dwipa kharisma mitra.
  4. Menunggu prose refund paling lambat 7 hari kerja.
Ketentuan pengembalian barang:

Kami tidak menerapkan sistem pengembalian barang.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan kami, silakan hubungi kami dengan mengirim email ke support@dwipakharismamitra.co.id