Return and Refund Policy
Kebijakan Retur & Refund:
Kebijakan Pengembalian dana dari PT Dwipa Kharisma Mitra kepada Pemakai jasa hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
- Apabila kondisi peti kemas tidak sesuai dengan kebutuhan dan di lakukan penolakan dari customer.
- Masalah kondisi peti kemas tersebut telah teridentifikasi secara jelas oleh pihak pt dwipa kharisma mitra.
- Tidak melebihi batas pengembalian dana yaitu 7 hari kerja.
- Pengembalian dana dapat kembali 100% apabila proses dilakukan sebelum faktur pajak tercetak, apabila faktur pajak sudah tercetak maka akan ada potongan sejumlah nilai dalam faktur pajak.
- Terdapat document secara lengkap (surat permohonan refund, invoice pembayaran, bukti transfer, document interchange / booking)
- Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada customer atau hasil keputusan dari pt dwipa kharisma mitra.
Tata cara melakukan pengajuan pengembalian dana:
- Mengirimkan email permohonan pengembalian dana.
- Menunggu proses approval dari pihak pt dwipa kharisma mitra.
- Apabila approve maka membawa document persyaratan langsung ke pt dwipa kharisma mitra.
- Menunggu prose refund paling lambat 7 hari kerja.
Ketentuan pengembalian barang:
Kami tidak menerapkan sistem pengembalian barang.
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan kami, silakan hubungi kami dengan mengirim email ke support@dwipakharismamitra.co.id